Pada tahun 1992, The Committee of Sponsoring Organization of the Treadway Commision (COSO) di AS menerbitkan panduan yang dikenal dengan Internal Control - Integrated Framework (IC) yang memiliki 5 kerangka kerja berikut ini:
(disadur dari buku Manajemen Risiko Berbasis ISO 31000 untuk industri non-perbankan, hal 8-9, penerbit PPM, Jakarta, 2011):
- Lingkungan pengendalian perusahaan yang merupakan landasan bagi komponen pengendali internal lainnya
- Pengkajian & pengelolaan resiko usaha
- Aktivitas pengendalian yang dilaksanakan di setiap tingkatan struktur perusahaan
- Sistem informasi & komunikasi
- Monitoring
ManRisk semakin terkenal di AS, sehingga COSO menjawabnya dengan mengembangkan panduan IC menjadi ERM (Enterprise Risk Management - Integrated Framework) pada 2004 yang terdiri dari:
a. Internal environment
b. Objective setting
c. Events identification
d. Risk assesment
e. Risk response
f. Control activities
g. Information & communication
h. Monitoring
Uraian di atas menunjukkan bahwa perkembangan ManRisk di AS tidak terlepas dari keberadaan Sistem Pengendalian Internal.
So, bagaimana dengan Indonesia ?? Kita berdoa semoga percaturan bisnis di Indonesia akan memiliki Sistem Pengendalian Internal yang terintegrasi, demi kuatnya "daya saing" Indonesia di kancah bisnis Internasional. Amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar